Cilegon, penahitam.id/ – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon tidak memberikan tanggapan terkait dugaan kasus yang sedang didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon saat dikonfirmasi di Kantor Baznas Kota Cilegon.
Hal ini disampaikan oleh Bambang Widiyatomoko selaku Wakil Ketua III "Jangan kesaya, ke ketua aja langsung yah" ucapnya kepada wartawan penahitam.id/.
Ditempat yang sama Ketua Baznas Kota Cilegon Taufiq Ubaidillah belum bisa ditemui, hal ini terkonfirmasi oleh resepsionis Baznas Kota Cilegon.
Sementara itu proses pengumpulan data dan barang bukti diketahui telah dilakukan semenjak awal tahun 2025 oleh kejari, namun pihak kejari masih belum bisa memberikan keterangan lengkap detail karena masih proses pengumpulan data, bukti dan keterangan.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Cilegon, Nasruddin saat dikonfirmasi oleh penahitam.id/ di Kantor Kejari Cilegon pada Selasa (4/3), menyampaikan bahwa tengah dilakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket).
“Perkembangan ada kerugian atau apa kami belum bisa memberikam keterangan, karena masih puldata, pulbaket dari pihak-pihak yang terkait jadi masih sumir,” ujar Nasruddin saat dikonfirmasi.
Dirinya juga menerangkan bahwa Kejari tengah memanggil sejumlah pihak terkait, saat ditanya soal siapa saja yang sudah dilakukan pemanggilan Nasruddin menyampaikan bahwa dirinya harus konfirmasi dahulu ke Bidsus.
“Sudah dilakukan pemanggilan, tapi saya belum tahu ya nanti saya konfirmasi kembali lah, jadi belum diinventarisir siapa saja yang sudah dipanggil, karena tadi masih tahap puldata dan pulbaket, ” Pungkasnya. (Red/TRA)









