CILEGON, penahitam.id/ – Pemerintah Kota Cilegon menggelar Rapat Koordinasi Kewilayahan bersama seluruh camat dan lurah se-Kota Cilegon pada Jumat (11/4/2025), bertempat di Aula Setda Kota Cilegon. Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi persoalan-persoalan di tingkat kelurahan sebagai bahan kunjungan kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke wilayah-wilayah.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa pembangunan lima tahun ke depan harus berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat. Ia meminta seluruh aparatur wilayah bekerja maksimal dan menjaga integritas pelayanan publik.
“Kami ingin membangun Cilegon dari bawah. Dari kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya. Data yang dikumpulkan harus detail dan menjadi pijakan kuat program ke depan,” tegas Robinsar dalam arahannya.

Senada, Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, berharap koordinasi tersebut tak hanya berhenti pada tataran identifikasi masalah, namun harus menghasilkan solusi konkret dan inovatif. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, menekankan pentingnya penyelarasan program dengan kondisi keuangan daerah agar perencanaan berjalan efektif dan efisien.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Divisi Hukum Pidana DPP Feradi WPI, Zainal Mutakin – yang juga merupakan tokoh muda asli Kota Cilegon – memberikan kritik sekaligus dorongan konstruktif kepada Pemerintah Kota.
“Apa yang dilakukan Pak Wali bisa jadi langkah awal yang baik, tapi kita minta jangan hanya berkutat pada kumpul-kumpul dan wacana. Harus ada hasil konkret dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Zainal.

Ia juga mendorong pelibatan unsur masyarakat sipil yang lebih luas dalam proses pendataan dan penyusunan program pembangunan guna mencegah bias data serta menjamin keterwakilan kelompok rentan.
“RT/RW penting, tapi harus ada pengawasan independen. Tokoh muda, aktivis lingkungan, paralegal lokal – semua harus dilibatkan agar suara warga benar-benar terserap,” lanjutnya.
Zainal menekankan bahwa momentum ini harus dijadikan langkah awal menuju perubahan besar di Kota Cilegon, khususnya dalam penataan kota dan penyelesaian masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, serta pelanggaran hukum di tingkat bawah.
“Jangan sampai kota kita terus identik dengan titik remang-remang dan pembiaran atas pelanggaran hukum. Kalau Pemkot serius, sekarang saatnya bersih-bersih,” tegasnya.
Ini menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal arah kebijakan publik, sekaligus seruan untuk bersama membangun Cilegon yang lebih adil, tertib, dan manusiawi.(*)









