Warung Remang-Remang di Jalur Pipa PT KTI Dibongkar

CILEGON, penahitam.id/ – Sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI), tepatnya di Jalan Brigadir Katamso, Kecamatan Ciwandan, dibongkar aparat, Rabu 23 Juli 2025. Bangunan-bangunan tersebut diduga digunakan sebagai warung remang-remang.

Penertiban dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Ciwandan bersama unsur Forkopimcam, didukung puluhan anggota Satpol PP. Lokasi yang dibongkar berada persis di atas jalur pipa air bertekanan tinggi milik PT KTI yang membentang hingga wilayah Cidanau.

Camat Ciwandan, Agus Ariyadi, mengatakan bahwa bangunan yang dibongkar tidak mengantongi izin resmi, serta menyalahi fungsi awal. Pihaknya sudah memberikan peringatan berkali-kali kepada pemilik bangunan, namun tidak diindahkan.

“Sudah kita berikan waktu untuk membongkar sendiri. Tapi karena tak ada itikad baik, maka kami lakukan pembongkaran hari ini,” kata Agus di lokasi.

PilihanRedaksi

Menurut Agus, keberadaan bangunan di atas jalur distribusi air bersih sangat membahayakan. Selain itu, aktivitas malam yang menyimpang di lokasi tersebut juga telah meresahkan warga sekitar.

“Awalnya memang hanya warung makan. Tapi sekarang sudah berkembang ke arah praktik-praktik yang merusak moral. Ini harus kita hentikan,” tegasnya.

Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari PT KTI yang merasa jalur pipa mereka terancam, juga dari unsur muspika seperti Danramil, Kapolsek Ciwandan, dan pihak keamanan KTI yang hadir langsung dalam pembongkaran.

Pemerintah Kecamatan berharap kegiatan ini menjadi pesan bagi pemilik bangunan lain yang tidak taat aturan, serta menjadi titik awal menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bersih di wilayah Ciwandan. (DN)

Bagikan

Related Posts

Pilihan redaksi

Terpopuler Minggu Ini

TERBARU

Apa yang Sedang Anda Cari?

Masukkan kata kunci untuk menemukan artikel, tokoh, atau topik pilihan.