penahitam.id/-, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto yang bakal berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028.
Ia menyebutkan, Prabowo baru akan pindah ke IKN setelah ibu kota baru itu dapat memerankan fungsinya sebagai ibu kota politik dengan adanya kantor lemaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Baru Pindah pada 2028, Prabowo Tunggu IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik".
"Presiden mengatakan kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana". Kata Hasan Hasbi, Selasa (10/12/2024).
Pembangunan IKN hingga saat ini akan terus dilanjutkan sehingga target menjadi ibu kota politik bakal terealisasi pada tahun 2028.









