BANTEN | penahitam.id/ – Pencopotan prasasti peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan memicu sorotan tajam dari berbagai aktivis Banten. Prasasti yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, pada 4 Oktober 2024 sebagai penanda peresmian, kini dilaporkan telah dicopot dari tempat semula. Informasi yang beredar menyebutkan, prasasti tersebut kini disimpan di mess RSUD Cilograng dan RSUD Labuan.
Pencopotan prasasti tersebut mendapat sorotan dari. Koordinator Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten. Entis Sumantri, Koordinator JPMI Banten, menegaskan bahwa prasasti peresmian bukan sekadar simbol, melainkan catatan sejarah yang mencerminkan legitimasi pembangunan.
“Prasasti menjadi bukti otentik waktu dan sosok pemimpin yang berperan dalam pembangunan infrastruktur publik seperti rumah sakit, jalan atau jembatan di Banten,” ujarnya.
Masyarakat kini mempertanyakan alasan pencopotan tersebut. Jika dilakukan tanpa dasar yang jelas, tindakan itu dinilai sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap sejarah dan pemimpin yang menjabat saat peresmian. Terlebih, prasasti tersebut menegaskan bahwa RSUD Cilograng dan RSUD Labuan diresmikan pada 4 Oktober 2024 oleh Pj Gubernur Banten.
Ironisnya, menurut Tayo sapaan akrab Entis Sumantri, kini muncul prasasti baru yang menyebutkan peresmian RSUD Cilograng pada 26 Mei 2025. Dan RSUD Labuan 28 Mei 2025, Perbedaan tanggal ini menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Harus ada alasan administratif yang sah, bukan sekadar motif pribadi atau politis,” tegasnya.
Publik pun menuntut klarifikasi dari pihak terkait, termasuk manajemen RSUD Cilograng dan RSUD Labuan serta Pemerintah Provinsi Banten. Aktivis atau Civil Society mengkhawatirkan tindakan ini akan menjadi preseden buruk yang merusak nilai sejarah dan etika birokrasi di Pemerintah Provinsi Banten.
“Jas Merah (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah), pesan Bung Karno yang seharusnya menjadi pegangan dalam menjaga integritas sejarah bangsa, termasuk di tingkat daerah,” Pungkas Tayo. (*)









