Presidium II Forum Bem Cilegon
CILEGON – Forum BEM Cilegon menyoroti belum ditetapkannya dua Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) oleh Wali Kota Cilegon.
Organisasi mahasiswa itu menilai proses pengisian jabatan strategis di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut harus mengedepankan profesionalisme dan kapasitas, bukan kepentingan politik.
Forum BEM Cilegon mengingatkan, PT PCM memiliki peran penting dalam sektor kepelabuhanan, logistik, hingga pengelolaan aset daerah.
Karena itu, posisi komisaris dinilai tidak boleh diisi hanya untuk memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi harus mampu memperkuat fungsi pengawasan perusahaan.
Presidium II Forum BEM Cilegon, Aan Solihan, mengatakan komisaris memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Menurutnya, figur yang dipilih harus memiliki integritas, kompetensi, serta rekam jejak yang baik agar mampu mendorong peningkatan kinerja perusahaan dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang dibutuhkan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri hari ini bukan sekadar mengisi kursi komisaris, tetapi menghadirkan figur yang mampu memperkuat pengawasan perusahaan, mendorong tata kelola yang sehat, dan memastikan BUMD ini memberikan kontribusi maksimal bagi daerah,” ujar Aan.
Forum BEM Cilegon juga menyoroti belum adanya keputusan dari Wali Kota Cilegon terkait dua Komisaris Independen PT PCM. Padahal, enam nama calon telah diserahkan Panitia Seleksi kepada Wali Kota sejak 8 Juni 2026.
Hingga 13 Juli 2026, atau lebih dari satu bulan sejak nama-nama tersebut disampaikan, belum ada penetapan resmi.
Sementara itu, Presidium I Forum BEM Cilegon, Syafa’atul Amin, berharap kewenangan penetapan komisaris digunakan secara objektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan perusahaan.
Menurutnya, jabatan strategis di lingkungan BUMD tidak seharusnya terlalu lama dibiarkan kosong karena berpotensi memengaruhi efektivitas tata kelola perusahaan.
“Kami menghormati kewenangan Wali Kota dalam menetapkan Komisaris Independen PT PCM. Namun kewenangan tersebut harus digunakan secara objektif, profesional, dan transparan,” katanya.
Forum BEM Cilegon menegaskan akan terus mengawal proses tata kelola BUMD di Kota Cilegon agar berjalan secara profesional, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.









