Warga Tegal Maja Desak TPBU Dihentikan Permanen

SERANG – Penolakan terhadap pembangunan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Lingkungan Tegal Maja, Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, kembali bergulir.

Puluhan warga menggelar aksi damai di Kantor Desa Sampir, Kamis (26/8/2026). Dalam aksi tersebut, warga mendesak pembangunan TPBU dihentikan secara permanen dan izin proyek dicabut.

Aksi tersebut menjadi yang kedua dilakukan warga sepanjang 2026. Sebelumnya, penolakan juga pernah dilakukan hingga berujung pada penghentian aktivitas pembangunan di lokasi TPBU.

Kepala Desa Sampir, Saefudin, menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi warga dengan membuat surat permohonan pencabutan izin pembangunan TPBU yang ditujukan kepada Bupati Serang.

PilihanRedaksi

Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah warga secara tegas menyampaikan penolakan terhadap keberadaan TPBU di kawasan tersebut.

“Alhamdulillah warga kami Kampung Tegal Maja, dengan dibuatkannya surat permohonan penutupan TPBU ini masyarakat senang. Mudah-mudahan tidak ada gejolak lagi,” ujar Saefudin.

Ia mengaku persoalan tersebut selama ini cukup membuat pemerintah desa berada dalam posisi sulit. Sebab, kewenangan pencabutan izin bukan berada di tangan pemerintah desa.

“Kalau dari perizinan, jangankan Pak Lurah, saya juga tidak bisa kalau menutup. Maka dari itu saya merujuk dari perizinan. Kalau hasilnya tidak sesuai harapan, saya kembalikan ke masyarakat,” katanya.

Sementara itu, pemuda Tegal Maja, Miftahul Ulum, mengapresiasi sikap Pemerintah Desa Sampir yang menerima aspirasi warga.

Ia mengatakan terdapat dua tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut. Pertama, pencabutan izin pembangunan TPBU dan kedua, meminta seluruh alat berat yang masih berada di lokasi proyek dikeluarkan.

“Tuntutan kita yang pertama pencabutan izin. Dalam hal ini pihak desa membuat surat permohonan pencabutan izin agar pembangunan TPBU ini dihentikan permanen,” ujar Miftahul.

Menurutnya, keberadaan alat berat di lokasi pembangunan dikhawatirkan kembali memicu keresahan warga.

“Kami meminta pihak pengembang mengeluarkan alat berat yang berada di lokasi proyek agar gejolak yang ada di masyarakat mereda,” katanya.

Miftahul berharap surat permohonan pencabutan izin yang telah dikirimkan pemerintah desa kepada Bupati Serang segera mendapat respons.

Apabila aktivitas pembangunan masih berlanjut setelah surat tersebut disampaikan, warga mengaku akan membawa persoalan itu ke DPRD Kabupaten Serang.

“Apabila dengan surat ini pembangunan TPBU masih belum bisa dihentikan, maka kami akan meminta ke DPRD Kabupaten Serang untuk melakukan hearing,” tegasnya.

Senada, pemuda Tegal Maja lainnya, Rohmatulloh, mengatakan pihaknya akan meminta DPRD Kabupaten Serang memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan pembangunan TPBU tersebut.

“Kita akan sampaikan ke DPRD Kabupaten Serang. Kita akan minta hearing untuk bisa memanggil semua orang-orang yang terlibat di dalamnya agar tahu betul akar permasalahannya, mulai dari perizinan sampai terbit perizinan itu,” ujarnya.

Menurut Rohmatulloh, warga ingin mendapatkan kejelasan mengenai proses perizinan pembangunan TPBU yang selama ini menjadi salah satu sumber persoalan.

Ia berharap pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam menentukan keberlanjutan proyek tersebut.

“Hari ini aksi damai yang kedua di tahun 2026. Sebelum tahun 2020 sudah pernah dilakukan penutupan juga langsung di lokasi pembangunan TPBU,” katanya.

Dengan adanya surat permohonan pencabutan izin dari Pemerintah Desa Sampir, warga kini menunggu keputusan pemerintah daerah.

“Kita tunggu tanggapan dari Bupati apakah betul-betul akan ditutup permanen atau seperti apa. Harapan kami Bupati atau Gubernur mendengar aspirasi masyarakat,” pungkas Rohmatulloh.

Warga juga berharap kawasan tersebut tidak diperuntukkan sebagai pemakaman dapat dialihfungsikan untuk kegiatan lain yang dinilai lebih memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Bagikan

Related Posts

Pilihan redaksi

Terpopuler Minggu Ini

TERBARU

Apa yang Sedang Anda Cari?

Masukkan kata kunci untuk menemukan artikel, tokoh, atau topik pilihan.