Cilegon, penahitam.id/ – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Serang temukan produk makanan yang mengandung bahan berbahaya di jual di Pasar Keranggot Cilegon.
Hal itu diketahui usai dilakukan uji rapid pada beberapa jenis sampel makanan takjil yang diambil dalam kegiatan Sidak di Pasar Keranggot oleh BB POM Serang pada Rabu (5/3).
Kepala Balai Besar POM Serang, Moejaza Sirait saat diwawancara oleh awak media usai melakukan sidak , menyampaikan bahwa hasil rapid test atau test cepat ditemukan adanya bahan berbahaya pada produk makanan.
“Iyah jadi ini ditemukan ada bahan berbahaya yah, jenisnya Rhodamin B di makanan pacar cina, namun ini baru test cepat yah, nanti kita akan lakukan pengecekan ulang, ” ucapnya Moejaza.
Dirinya menambahkan bahwa Rhodamin B meruapakan bahan berbahaya yang termasuk sering kalo ditemukan dalam produk makanan di pasaran selain formalin.
“Nah, yang paling sering disalah gunakan itu kan formalin jadi itu kan tujuannya untuk menambah masa simpan ya. Jadi masih banyak temuan formalin itu selain itu juga ada rodamin B pewarna tekstil, ” tambahnya.
Berbicara sanksi untuk pedagang, Moejaza menjelaskan bahwa akan melakukan pembinaan kepada pedagang, namun untuk produsen akan ada proses hukum.
“Nah kalau bicara sanksi itu terutama kalau ke produsennya ya, karena pedagang ini kan sebenarnya hanya menerima barang yang sudah jadi dan dijual. Nah kalau ke pedagangnya langsung tentu kasih pembinaan, peringatan. Tapi kalau ke produsennya ya kita akan lihat ada unsur kesengajaan atau tidak. Seperti yang tahun lalu kita lakukan penelusuran dan kita temukan produsen pakai formalin dan sekarang sedang berproses hukum, ini tinggal tahap 2,” pungkasnya. (*/Red)









