Terkait SPMB, Robinsar : Ada Empat Point yang Menjadi Skala Prioritas

CILEGON, penahitam.id/ – Usai menghadiri agenda penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bersama unsur Foeum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon di Aula DPRD Kota Cilegon, Wali Kota Cilegon, Robinsar, memberikan keterangan penting terkait arah kebijakan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025.

Dalam wawancara yang dilakukan sesaat setelah acara selesai, Wali Kota Robinsar menegaskan bahwa sistem penerimaan murid di Kota Cilegon kini telah diperbaharui, baik dari sisi nama maupun skema.

“Kita harus mensukseskan ya. SPMB kan sudah berganti nama, Sistem Penerimaan Murid Baru. Dengan skema mungkin yang baru, dan sudah berubah juga. Yang dulu zonasi, sekarang jadi domisili namanya,” ujar Robinsar.

Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, Pemerintah Kota Cilegon menetapkan empat skala prioritas yang harus menjadi acuan utama dalam proses seleksi penerimaan peserta didik.

PilihanRedaksi

“Maksudnya gini, saya menekankan bahwa kan dalam SPMB ini ada beberapa poin yang memang dalam rangka prioritas penerimaan. Pertamanya domisili tadi, kedua yang berprestasi, afirmasi dan mutasi. Jadi empat poin itu saya minta jadi skala prioritas,” jelasnya.

Robinsar juga menegaskan bahwa ketentuan ini sudah sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, sebagai bentuk keadilan dalam akses pendidikan.

“Memang sesuai dengan dasar hukumnya, atas dasar yang memang harus diterima itu prioritasnya,” tambahnya.

Melalui komitmen bersama dengan Forkopimda, Pemkot Cilegon berupaya memastikan bahwa proses penerimaan murid baru berjalan adil, transparan, dan berpihak pada hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak sesuai ketentuan perundang-undangan. (AA)

Bagikan

Related Posts

Pilihan redaksi

Terpopuler Minggu Ini

TERBARU

Apa yang Sedang Anda Cari?

Masukkan kata kunci untuk menemukan artikel, tokoh, atau topik pilihan.