CILEGON, penahitam.id/ – Belum genap sepekan digelar, Operasi Patuh Maung 2025 yang dilaksanakan Polres Cilegon telah mencatat angka pelanggaran yang mencengangkan. Hingga hari ketiga pelaksanaan, sebanyak 137 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak petugas di lapangan.
Operasi digelar serentak di sejumlah titik strategis, seperti kawasan Tugu Kota Cilegon, Jalan Ahmad Yani, hingga Simpang PCI. Ratusan personel gabungan diterjunkan demi menertibkan para pengendara yang masih bandel melanggar aturan.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, mengungkapkan bahwa dari total pelanggaran, 107 ditindak melalui sistem tilang elektronik (ETLE), dan 30 lainnya masih menggunakan tilang manual.
“Jumlah ini cukup tinggi di awal pelaksanaan. Tapi kami optimistis, lewat pendekatan yang humanis dan edukatif, masyarakat akan semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar AKP Mulya melalui keterangan tertulis yang diterima penahitam.id/, Selasa (15/7).
Tak hanya penindakan, Satlantas Polres Cilegon juga mengedepankan sisi edukatif. Sebanyak 20 teguran tertulis dan 50 teguran lisan diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
Selain itu, petugas juga memasang 6 spanduk imbauan, membagikan 65 leaflet, 65 stiker keselamatan berkendara, dan menyambangi SMA Rahmatul Jannah untuk memberikan penyuluhan langsung kepada pelajar.
“Operasi ini tidak semata soal penegakan hukum. Lebih dari itu, ini adalah bagian dari kampanye keselamatan. Kita ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan adalah kebutuhan bersama,” tegas Mulya.
Operasi Patuh Maung 2025 masih akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Polres Cilegon mengimbau seluruh pengendara agar melengkapi surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.(DN)









