80 Juta Digelontorkan! Baznas dan Kejari Cilegon Santuni 160 Anak Yatim dan Dhuafa di Jombang

CILEGON, penahitam.id/ – Ratusan anak yatim dan dhuafa di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, mendapat berkah. Baznas Kota Cilegon bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menyalurkan santunan senilai Rp. 80 juta, Selasa (15/7).

Santunan tersebut disalurkan untuk 160 anak yatim dan dhuafa dari lima kelurahan di Kecamatan Jombang. Masing-masing anak menerima bantuan sebesar Rp. 500 ribu.

Ketua Baznas Kota Cilegon, Bambang Widyatmoko, mengatakan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah digelar di beberapa kecamatan sebelumnya.

“Alhamdulillah, kali ini kita bisa berjalan bersama lagi dalam rangka memberikan perhatian kepada masyarakat yang memang harus mendapatkan bantuan dari kita semua,” ujar Bambang usai penyaluran.

PilihanRedaksi

Menurut Bambang, kegiatan ini merupakan penyaluran kelima yang dilakukan Baznas bersama Kejari, setelah sebelumnya dilaksanakan di Citangkil, Pulomerak, Cilegon, dan Purwakarta.

“Penyaluran dilakukan secara merata. Kita gunakan sistem kuota per kelurahan, karena jumlah kelurahan di setiap kecamatan tidak sama. Satu kelurahan kita tetapkan kuota 32 anak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.

“Uang zakat itu bukan uang negara, tapi uang umat. Karena itu, harus tepat sasaran. Kami dari kejaksaan ingin memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sinergi antara Baznas dan Kejari dinilai sebagai langkah konkret memastikan dana umat tersalurkan dengan amanah dan adil.(DN)

Bagikan

Related Posts

Pilihan redaksi

Terpopuler Minggu Ini

TERBARU

Apa yang Sedang Anda Cari?

Masukkan kata kunci untuk menemukan artikel, tokoh, atau topik pilihan.