DPRD Cilegon Gelar Hearing Bahas Relokasi PKL Pasar Kranggot, Pemkot Siap Tindaklanjuti Keluhan Pedagang

CILEGON, penahitam.id/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar acara Rapat Dengar Pendapat (Hearing) Lintas Komisi dan Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Aula DPRD Kota Cilegon untuk membahas persoalan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kranggot.

Salah satu isu utama yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah keluhan dari para pedagang kain yang menempati area bongkar muat, yang ternyata berdekatan dengan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) pasar.

Dalam forum tersebut, para pedagang menyampaikan keresahan mereka terhadap bau menyengat yang berasal dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS), yang dinilai mengganggu aktivitas perdagangan dan kenyamanan pelanggan.

“Kita disini merasa resah terhadap bau yang menyengat yang berasal dari TPS, itu sangat menggangu aktivitas pedagang dan kenyamanan pelanggan. Ujar salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.

PilihanRedaksi

Menanggapi hal tersebut, Asisten Daerah II Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah menerima laporan dan siap mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan ini.

“Pemkot sudah menerima keluhan tersebut dan akan segera menindaklanjuti hasil laporan dari pedagang setempat agar tidak mengganggu aktivitas pasar.” tegas Aziz.

Sebagai langkah awal, Pemkot akan mengatur jadwal pengangkutan sampah dari pasar menuju TPS secara lebih teratur agar tidak menimbulkan gangguan pada jam operasional pasar.

“Pengangkutan sampah dari pasar ke TPS akan dimulai dari pukul 16.00 hingga 19.00, dan selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan mengangkut sampah dari TPS ke Bagendung mulai pukul 19.00 hingga 00.00.” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan pedagang lain, khususnya pedagang sayur, daging, dan ikan yang sangat sensitif terhadap kebersihan dan bau lingkungan sekitar.

“Tak hanya itu, Pemkot juga akan menurunkan personel Satpol PP untuk menertibkan PKL agar menempati area berjualan yang telah disediakan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemacetan, khususnya di pintu masuk pasar yang sering kali padat akibat aktivitas PKL yang tidak teratur” Ungkap Aziz

“Kami juga sudah siapkan petugas Satpol PP yang akan siaga di lapangan untuk memastikan para pedagang kaki lima berjualan di zona yang telah ditentukan, sehingga tidak menimbulkan kemacetan maupun ketidakteraturan.” tambah Aziz.

Hearing tersebut diharapkan menjadi langkah konkret untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh elemen pasar Kranggot, baik pedagang maupun konsumen, agar tercipta lingkungan pasar yang nyaman, bersih dan tertib. (AWS)

Bagikan

Related Posts

Pilihan redaksi

Terpopuler Minggu Ini

TERBARU

Apa yang Sedang Anda Cari?

Masukkan kata kunci untuk menemukan artikel, tokoh, atau topik pilihan.