LKS dan LKPD Gratis di Sekolah Negeri Cilegon, Dindikbud Minta Warga Lapor Jika Ada Pungutan

CILEGON, penahitam.id/ – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon menegaskan bahwa seluruh siswa di sekolah negeri tidak perlu membayar untuk mendapatkan Lembar Kerja Siswa (LKS) maupun Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD). Biaya tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menjelaskan hal ini saat ditemui di Kantor Wali Kota Cilegon pada Rabu, 16 Juli 2025. Ia memastikan tidak ada alasan bagi sekolah negeri untuk meminta pembayaran atas kebutuhan tersebut.

“LKS, LKPD itu gratis. Tidak ada yang bayar. Ini khusus untuk sekolah negeri, bukan swasta,” ujar Heni.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Dindikbud jika menemukan adanya pungutan untuk LKS maupun LKPD di sekolah negeri. “Apabila ada yang bayar, tolong nanti laporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon,” tegasnya.

PilihanRedaksi

Heni menambahkan, sekolah negeri juga telah difasilitasi buku paket dari pemerintah. Namun karena jumlahnya terbatas, sebagian siswa terkadang membutuhkan buku penunjang tambahan. Meski demikian, pembelian buku tersebut tidak bersifat wajib.

“Buku paket itu dari sekolah, tapi tidak bisa memenuhi kebutuhan semua murid. Biasanya ada buku penunjang, itu yang biasanya dibeli orang tua di toko buku. Tapi itu gak wajib, silakan aja, tergantung kebutuhan,” terang Heni.

Ia mengingatkan, tidak ada sekolah yang boleh mewajibkan pembelian buku penunjang tersebut. “Kalau ada sekolah yang mewajibkan, itu salah. Tidak ada yang mewajibkan itu, tergantung kebutuhan masing-masing,” ujarnya.

Heni menyarankan agar orang tua tetap memperhatikan kebutuhan belajar anak, termasuk jika memang diperlukan buku tambahan. “Apakah orang tuanya sayang gak sama anaknya? Kalau memang butuh, ya silakan. Tapi intinya tidak ada kewajiban beli,” tutupnya. (DN)

Bagikan

Related Posts

Pilihan redaksi

Terpopuler Minggu Ini

TERBARU

Apa yang Sedang Anda Cari?

Masukkan kata kunci untuk menemukan artikel, tokoh, atau topik pilihan.