Kadin Cilegon Dorong Kemitraan Lokal-Investor Lewat Sosialisasi Permen BKPM

CILEGON | penahitam.id/ – Mendorong keterlibatan aktif pelaku usaha lokal dalam arus investasi, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menggelar sosialisasi Peraturan Menteri BKPM RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Kemitraan. Kegiatan berlangsung di Aula Setda Kota Cilegon (31/7).

Sosialisasi ini dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai unsur pelaku usaha, termasuk anggota Kadin, Koperasi Merah Putih, HIPMI, HIPPI dan Gapensi. Tujuan utama dari agenda ini adalah memperkuat kolaborasi antara pengusaha lokal dan investor melalui kerangka regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Wakil Ketua Umum Kadin Cilegon Bidang Tenaga Kerja dan Pendidikan, Huluful Fahmi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini selaras dengan agenda pemulihan ekonomi nasional dan penguatan peran kelembagaan dunia usaha.

“Kegiatan ini menyentuh banyak aspek, penguatan kelembagaan, pemulihan ekonomi, hingga sinergi antara pengusaha dan pemerintah. Ini merupakan program resmi yang lahir dari semangat presiden lewat BKPM,” ujar Fahmi.

PilihanRedaksi

Menurutnya, pembatasan jumlah peserta menjadi bagian dari strategi efektivitas pelaksanaan. Meski terbatas, peserta dipastikan mewakili spektrum penting pelaku usaha di Cilegon.

“Kami sengaja batasi 50 peserta agar diskusi lebih fokus dan intensif. Yang hadir pun mewakili unsur penting dunia usaha lokal,” tambahnya.

Fahmi menekankan bahwa pengusaha lokal harus bisa mengakses peluang dari setiap investasi yang masuk ke Cilegon, terutama investasi yang memanfaatkan insentif seperti tax allowance dan tax holiday. Regulasi ini membuka ruang kolaborasi yang lebih inklusif jika dipahami dan dijalankan secara tepat.

“Kami ingin pelaku usaha lokal bisa ikut serta dalam arus investasi, tidak cuma jadi penonton. Permen ini jadi pintu masuk,” tegasnya. (DN)

Bagikan

Related Posts

Pilihan redaksi

Terpopuler Minggu Ini

TERBARU

Apa yang Sedang Anda Cari?

Masukkan kata kunci untuk menemukan artikel, tokoh, atau topik pilihan.