Ketua Umum PB Al-Khairiyah KH Ali Mujahidin. Foto: Istimewa
CILEGON – Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah menyatakan dukungannya terhadap pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai perlunya kepastian hukum terhadap perilaku dan kampanye LGBT di Indonesia.
PB Al-Khairiyah menilai negara perlu hadir melalui instrumen hukum yang jelas untuk menjaga nilai agama, moral, budaya, serta ketahanan keluarga sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua Umum PB Al-Khairiyah KH Ali Mujahidin mengatakan, praktik LGBT merupakan perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama, nilai-nilai luhur bangsa, dan norma sosial yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
“Kami memandang bahwa negara tidak boleh bersikap pasif terhadap berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merusak tatanan moral masyarakat. Oleh karena itu, PB Al-Khairiyah sejalan dengan MUI bahwa diperlukan kepastian hukum, termasuk pengaturan sanksi pidana terhadap pelaku maupun pihak yang secara aktif mempromosikan, mengkampanyekan, dan menyebarluaskan paham LGBT kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, persoalan LGBT tidak dapat dipandang semata sebagai isu kebebasan individu.
Ia menilai persoalan tersebut memiliki dimensi sosial, moral, pendidikan, hingga ketahanan keluarga yang berdampak terhadap masa depan generasi bangsa.
Karena itu, PB Al-Khairiyah mendorong negara mengambil langkah preventif maupun represif secara proporsional sesuai koridor hukum dan konstitusi yang berlaku.
PB Al-Khairiyah juga menilai Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama memiliki kewajiban menjaga ruang publik dari berbagai bentuk kampanye yang dianggap bertentangan dengan norma agama dan moral masyarakat.
“Kebebasan berekspresi tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas yang dapat mengancam tatanan sosial dan nilai-nilai yang telah menjadi kesepakatan bangsa,” lanjutnya.
Meski demikian, PB Al-Khairiyah menegaskan bahwa setiap warga negara tetap harus diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat sesuai prinsip kemanusiaan yang dijunjung dalam kehidupan berbangsa.
Menurut KH Ali Mujahidin, pendekatan pembinaan, edukasi, konseling, dan pendampingan tetap diperlukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan secara komprehensif.
Selain itu, PB Al-Khairiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pendidikan agama, pendidikan karakter, serta ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, peran keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan pemerintah sangat penting dalam membentuk generasi muda yang memiliki karakter kuat dan berpegang pada nilai-nilai moral serta agama.









