Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
CILEGON – Ahmad Aflahul Aziz resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) sebagai Ketua Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031.
Berbekal mandat tersebut, ia menegaskan komitmennya membangun organisasi yang lebih aktif sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen.
SK kepengurusan diserahkan langsung Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Aziz mengatakan, mandat yang diterimanya bukan hanya sebatas legalitas organisasi, tetapi menjadi tanggung jawab untuk menghadirkan Karang Taruna yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kalangan pemuda.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menerima SK kepengurusan dari Pengurus Nasional Karang Taruna. Ini merupakan amanah besar yang harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota Cilegon itu menjelaskan, kepengurusan yang dipimpinnya akan fokus menjalankan berbagai program kepemudaan, mulai dari pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, Karang Taruna tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, media, hingga komunitas kepemudaan menjadi bagian penting dalam menjalankan program organisasi.
“Kami ingin membangun Karang Taruna yang aktif, inklusif, mandiri, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Selain itu, Aziz juga mengajak seluruh pemuda di Kota Cilegon untuk bersama-sama mengambil peran dalam pembangunan daerah melalui wadah Karang Taruna.
Ia memastikan kepengurusan yang baru akan lebih mengedepankan kerja nyata dibanding sekadar wacana, sekaligus merangkul seluruh pengurus Karang Taruna di tingkat kecamatan maupun kelurahan demi memperkuat soliditas organisasi.









