Ketua Paguyuban RT/RW Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan, menyampaikan aspirasi terkait realisasi kenaikan honor bagi pengurus RT dan RW.
CILEGON – Paguyuban RT/RW Kota Cilegon kembali mempertanyakan realisasi janji kenaikan honor sebesar 15 persen per tahun yang pernah disampaikan Pemerintah Kota Cilegon.
Hingga memasuki tahun kedua masa kepemimpinan Wali Kota Cilegon Robinsar, para pengurus RT dan RW mengaku belum menerima kenaikan honor tersebut.
Ketua Paguyuban RT/RW Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan, mengatakan dirinya masih sering menerima pertanyaan dari para ketua RT dan RW terkait kepastian pelaksanaan janji tersebut.
Menurutnya, kenaikan honor telah menjadi bagian dari visi dan misi yang disampaikan kepada masyarakat saat masa kampanye, sehingga para pengurus berharap komitmen tersebut segera direalisasikan.
“RT RW ini masih pada menanyakan ke saya sebagai ketua paguyuban. Katanya kan 15 persen per tahun, ini sudah dua tahun sampai sekarang belum ada,” ujarnya.
Selain belum adanya kenaikan honor, Eka juga menyoroti pencairan honor RT dan RW yang dinilai sering terlambat. Padahal sebelumnya pembayaran dijanjikan dilakukan setiap tanggal 5 setiap bulan.
“Makanya ini pada ribut RT RW. Kemudian gajinya katanya tiap tanggal 5, pembayaran sekarang tapi tidak menentu,” katanya.
Eka berharap Pemerintah Kota Cilegon segera memberikan kepastian, baik mengenai realisasi kenaikan honor maupun mekanisme pencairan honor setiap bulannya.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pengurus RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di lingkungan.
“Makanya para RT RW coba janjinya ditepati. Ini kan sudah dua tahun. Ini kan untuk kepercayaan wali kota. Kalau dianggap omdo kan gimana,” ucapnya.
Ia menambahkan, paguyuban telah beberapa kali berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Cilegon, termasuk bertemu langsung dengan Wali Kota, Sekretaris Daerah, hingga pejabat terkait.
Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai kapan kenaikan honor akan direalisasikan.
Keluhan serupa juga disampaikan salah seorang ketua RT di Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya.
Ia berharap pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka apabila memang terdapat kendala dalam merealisasikan kenaikan honor.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Cilegon Robinsar maupun Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kota Cilegon Achmad Jubaedi belum memberikan tanggapan terkait tuntutan tersebut.









