Mewujudkan Pendidikan Kota Cilegon Berbasis Digital, Dewan Pendidikan Kota Cilegon Gelar Silaturahmi Bersama Himpunan Mahasiswa Islam

‎CILEGON,Dewan Pendidikan Kota Cilegon menggelar silaturahmi bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Cilegon sebagai langkah awal memperkuat kolaborasi dalam pengembangan pendidikan berbasis digital dan pengawasan layanan pendidikan di Kota Cilegon.

‎Ketua Dewan Pendidikan Kota Cilegon, Syaeful Bahri, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi awal yang baik meski kepengurusan baru berjalan kurang dari sepuluh hari.

‎“Silaturahmi ini luar biasa. Belum genap sepuluh hari menjadi teman seperjuangan, tetapi sudah banyak masukan yang sangat konstruktif untuk kemajuan pendidikan di Kota Cilegon,” ujar Syaeful Bahri.

‎Ia menegaskan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengoptimalkan website resmi Dewan Pendidikan Kota Cilegon agar lebih dikenal masyarakat.

‎“Sekarang eranya digital. Dewan Pendidikan harus hadir di ruang digital agar masyarakat mudah mengakses informasi, menyampaikan aspirasi, dan mengetahui program-program pendidikan,” katanya.

‎Selain penguatan informasi publik, Dewan Pendidikan juga membuka ruang kolaborasi dengan mahasiswa untuk kegiatan akademik, termasuk membantu proses pengambilan sampel penelitian dan penyusunan tugas akhir atau skripsi, sehingga aktivitas mahasiswa dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎Syaeful menilai persoalan pendidikan saat ini sangat kompleks, mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan pesantren, sehingga membutuhkan keterlibatan semua pihak untuk mencari solusi bersama.

‎HMI Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Pentingnya Digitalisasi

‎Anggota HMI Cabang Cilegon, Zilu, menekankan bahwa Dewan Pendidikan harus mampu menjadi penghubung seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, pesantren, hingga perguruan tinggi.

‎Menurutnya, informasi mengenai sekolah dan perguruan tinggi perlu ditampilkan secara lebih masif melalui platform digital agar mudah dijangkau masyarakat.

‎“Masyarakat sekarang lebih banyak melihat media sosial, video, dan influencer. Karena itu aktivitas Dewan Pendidikan juga perlu disiarkan melalui media sosial agar lebih mudah diterima masyarakat,” ujarnya.

‎Zilu juga menyoroti masih adanya ketimpangan pendidikan, termasuk persoalan putus sekolah dan keterbatasan akses pendidikan di beberapa wilayah Kota Cilegon.

‎Ia berharap Dewan Pendidikan dapat memproyeksikan arah kebijakan pendidikan yang selaras dengan kebutuhan tenaga kerja dan pembangunan daerah.

‎KOHATI Usulkan Kanal Pengaduan dan Kritik Publik

‎Sementara itu, perwakilan KOHATI Cabang Cilegon, Dian Novitasari, mengusulkan agar Dewan Pendidikan menyediakan tautan pengaduan dan Google Form sebagai sarana masyarakat dan mahasiswa untuk memberikan kritik maupun evaluasi terhadap program pendidikan yang telah berjalan.

‎“Kalau program belum diterima masyarakat atau belum tepat sasaran, harus bisa dikritik dan dievaluasi,” kata Dian.

‎Ia juga mendorong penguatan akun TikTok dan Instagram Dewan Pendidikan karena menurutnya tidak semua masyarakat terbiasa mengakses website resmi.

‎Dalam diskusi tersebut, Dian turut menyinggung masih adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah swasta, termasuk persoalan pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dinilai masih membebani orang tua.

‎Selain itu, ia menyoroti minimnya informasi program pendidikan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama, terutama terkait program Merdeka Belajar yang lebih banyak dikenal di lingkungan perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek.

‎Dewan Pendidikan Siapkan Sistem Pengaduan Anonim

‎Menanggapi berbagai masukan tersebut, anggota Dewan Pendidikan Kota Cilegon, Denardo, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengembangkan fitur-fitur baru pada website resmi Dewan Pendidikan, termasuk whistleblower system atau sistem pelaporan anonim.

‎“Kami menerima semua masukan. Website sedang dikembangkan, termasuk penguatan tautan resmi dan media sosial, terutama TikTok,” ujarnya.

‎Denardo menjelaskan bahwa masyarakat nantinya dapat menyampaikan laporan terkait persoalan pendidikan dengan mencantumkan nama sekolah dan jenis persoalan yang terjadi, sehingga Dewan Pendidikan dapat lebih mudah melakukan mediasi, advokasi, dan tindak lanjut.

‎“Semua masukan kami catat dan akan kami follow up. Salah satu fungsi Dewan Pendidikan adalah menjadi jembatan mediasi dan advokasi atas persoalan yang disampaikan masyarakat,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal kolaborasi berkelanjutan antara Dewan Pendidikan, HMI, dan KOHATI dalam mendorong digitalisasi layanan pendidikan, transparansi pengawasan, serta peningkatan kualitas pendidikan di Kota Cilegon.

PilihanRedaksi

Bagikan

Related Posts

Pilihan redaksi

Terpopuler Minggu Ini

TERBARU

Apa yang Sedang Anda Cari?

Masukkan kata kunci untuk menemukan artikel, tokoh, atau topik pilihan.