CILEGON, penahitam.id/ – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) menetapkan perubahan penting dalam tahapan seleksi.
Setelah melaksanakan rapat pleno kedua pada Rabu, 26 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Staf Ahli Wali Kota Cilegon, Pansel menyampaikan sejumlah keputusan krusial.
Perubahan tersebut menindaklanjuti hasil konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI)
Salah satu poin utama adalah penyederhanaan struktur direksi. Bila sebelumnya terdapat tiga jabatan direksi, kini hanya dua formasi yang akan dibuka melalui mekanisme seleksi terbuka atau open bidding, yaitu Direktur Utama dan Direktur Operasional & Kepatuhan.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dari OJK mengingat penyertaan modal BPRS CM yang masih di bawah Rp. 50 miliar.
Pansel juga menetapkan beberapa hal teknis dalam proses seleksi. Tes psikologi akan dilaksanakan oleh lembaga Psikotes InsanQ.
Sementara itu, penguji kompetensi berasal dari kalangan akademisi pakar perbankan syariah, masing-masing dari UIN Jakarta dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Selain itu, Pansel juga sedang menyusun standar uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang akan menjadi acuan dalam proses seleksi.
“Pendaftaran seleksi akan dimulai pada Senin, 30 Juni 2025 sampai dengan Minggu, 13 Juli 2025. Seluruh proses akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Anggota Pansel, Syaeful Bahri.
Adapun persyaratan bagi calon pelamar terdiri dari tiga aspek. Pertama, syarat umum seperti pendidikan minimal S1 dan memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang terkait. Kedua, syarat khusus yakni memiliki sertifikasi kompetensi perbankan syariah. Ketiga, syarat administrasi seperti tidak menjadi anggota partai politik maupun calon legislatif.“Informasi persyaratan lebih rinci akan disampaikan dalam pengumuman resmi nanti.
Target kami, sebelum 25 Juli 2025, dua posisi direksi ini sudah terisi,” kata Syaeful.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan meningkatkan performa BPRS Cilegon Mandiri sebagai lembaga keuangan daerah yang kredibel dan profesional.(DN)









