BANTEN, penahitam.id/ – Dugaan intervensi politik dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Cilegon terus menuai sorotan.
Kali ini, pernyataan tegas datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Jabodetabeka-Banten.
Ketua Bidang Pendidikan HMI Badko Jabodetabeka-Banten, Imam Ma’arif Maulana, mengecam keras dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam praktik titip-menitip calon siswa. Dugaan itu menguat setelah beredar surat memo rekomendasi berstempel basah dan dibubuhi kartu nama resmi pejabat tersebut.
“Kami menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran dalam SPMB adalah pengkhianatan terhadap prinsip keadilan, transparansi, dan integritas dalam dunia pendidikan,” tegas Imam, Sabtu (29/6/2025)
Ia menyatakan, saat seleksi murid tidak lagi berlandaskan meritokrasi melainkan dibumbui manipulasi data, intervensi politik, dan kecurangan administratif, maka yang dirugikan bukan hanya peserta didik, melainkan juga masa depan pendidikan di Banten.
“Kami tidak akan mentolerir praktik kotor seperti ini. Penyalahgunaan jalur afirmasi, titipan oknum pejabat, bahkan indikasi jual beli kursi sekolah adalah bentuk kriminalisasi terhadap hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang adil,” lanjutnya.
Imam menegaskan, pelanggaran itu jelas bertentangan dengan Peraturan Nomor 03 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, terutama pada Pasal 6 ayat 2 yang mengatur ketat jalur afirmasi dan seleksi masuk sekolah negeri. Dugaan penggunaan kekuasaan untuk menyisipkan siswa lewat jalur tidak resmi, menurutnya, adalah bentuk pembusukan sistem dari dalam.
“Memo rekomendasi dengan stempel resmi DPRD itu bukan sekadar surat. Itu simbol intervensi kekuasaan dalam ruang yang seharusnya steril dari kepentingan politik. Pendidikan bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan. Pendidikan adalah hak, bukan hadiah politik,” seru Imam.
Ia juga mendesak agar Pemerintah Kota Cilegon dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini, termasuk mengusut tuntas praktik-praktik titipan siswa yang diduga melibatkan elit legislatif.
“Jika pemangku kebijakan tetap bungkam, maka kami yang akan bersuara lebih keras. HMI siap mengambil langkah advokasi, bahkan aksi, untuk menuntut penegakan etika dan keadilan dalam sistem pendidikan,” tutup Imam.(DN/*)









