Wakil Wali Kota Cilegon Menyerahkan Barang Hadiah Ke KPK

CILEGON, penahitam.id/ – Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menjadi sorotan positif usai melaporkan sejumlah hadiah yang diterimanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hadiah tersebut diberikan dalam acara tasyakuran kelahiran anak keduanya, Mei lalu.

Langkah ini dilakukan Fajar sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam aturan itu, setiap penyelenggara negara dilarang menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Tentu saja telah saya laporkan kepada KPK, apa saja yang telah saya terima. Karena ini merupakan amanat undang-undang untuk saya sebagai kepala daerah,” kata Fajar kepada wartawan, Jumat (25/7).

PilihanRedaksi

Laporan tersebut disampaikan Fajar langsung ke Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK pada 27 Mei 2025, tak lama setelah menggelar acara keluarga tersebut.

Total ada 13 barang yang masuk dalam laporan gratifikasi. Beberapa di antaranya kemudian dinyatakan sebagai gratifikasi yang wajib diserahkan ke negara. Di antaranya:

Nursing pillow & baby nest stripes senilai Rp597.000

Wooden activity table senilai Rp99.000

Tas senilai Rp3.950.000

Barang-barang tersebut telah resmi diserahkan kepada negara dan dinyatakan “lunas” pada 22 Juli 2025, berdasarkan tanda terima dari KPK.

Fajar mengaku, ia sengaja membuka laporan ini ke publik sebagai bagian dari pembelajaran dan pengingat bagi penyelenggara negara lainnya.

“Ini untuk mencegah segala bentuk gratifikasi yang diberikan kepada saya. Dan agar jadi contoh, bahwa melapor itu kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.

Tak hanya untuk dirinya sendiri, Fajar juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon untuk melakukan hal serupa jika menerima barang atau fasilitas yang berpotensi dikategorikan sebagai gratifikasi.

“Sekecil apapun, kalau itu berkaitan dengan jabatan dan dianggap tidak wajar, wajib dilaporkan. Jangan sampai kelalaian administratif berubah jadi persoalan hukum,” ujar Fajar.

Langkah transparan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Di tengah sorotan terhadap integritas pejabat publik, upaya Fajar bisa menjadi contoh etika pemerintahan yang bersih dan terbuka. (DN)

Bagikan

Related Posts

Pilihan redaksi

Terpopuler Minggu Ini

TERBARU

Apa yang Sedang Anda Cari?

Masukkan kata kunci untuk menemukan artikel, tokoh, atau topik pilihan.