338 Pemandi Jenazah Mendapat Bantuan dari Baznas Cilegon

CILEGON | penahitam.id/ – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)Kota Cilegon mulai menyalurkan bantuan bagi para pemandi jenazah melalui program Santunan Pemandi Jenazah Tahun 2025. Penyaluran tahap pertama dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025, bertempat di Kantor Baznas Kota Cilegon, Metro Cilegon Blok A1 No. 24, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang.

Sebanyak 338 orang pemandi jenazah dari 43 kelurahan menerima santunan sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan. Total bantuan yang disalurkan dalam tahap ini mencapai Rp202.800.000.

Program ini dirancang untuk memberikan apresiasi dan dukungan kepada para pemandi jenazah yang telah menjalankan tugas mulia dengan penuh pengabdian. Sepanjang tahun 2025, Baznas Kota Cilegon mengalokasikan anggaran sebesar Rp811.200.000 untuk menjangkau sekitar 338 penerima selama empat triwulan.

Pimpinan Baznas Kota Cilegon, Bambang Widyatmoko, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini akan dilakukan secara bertahap dan merata di seluruh wilayah Kota Cilegon.

PilihanRedaksi

“Program ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasi para pemandi jenazah. Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini secara berkesinambungan dan terukur,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa program ini akan berlanjut pada tahun berikutnya.

“Tahun depan, tepatnya pada 2026, kami akan kembali melanjutkan program santunan ini untuk periode kedua, dengan skema bergilir dari masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Baznas Kota Cilegon terus mendorong pengelolaan zakat yang tepat guna, menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan dukungan, serta menjaga transparansi dalam setiap penyaluran bantuan. (*)

Bagikan

Related Posts

Pilihan redaksi

Terpopuler Minggu Ini

TERBARU

Apa yang Sedang Anda Cari?

Masukkan kata kunci untuk menemukan artikel, tokoh, atau topik pilihan.