Panitia Seleksi menggelar Rapat Pleno Penetapan Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) di Ruang Rapat Staf Ahli Pemkot Cilegon, Senin (20/7/2026).
CILEGON – Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah resmi terpilih sebagai Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) setelah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cilegon Robinsar.
Keduanya akan menjalankan tugas usai dilantik dan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Penetapan tersebut mengakhiri proses seleksi terbuka (open bidding) yang berlangsung hampir tiga bulan.
Sebagai tindak lanjut atas terbitnya SK Wali Kota tertanggal (17/7/2026), Panitia Seleksi (Pansel) menggelar Rapat Pleno Penetapan Komisaris Independen PT PCM di Ruang Rapat Staf Ahli Pemerintah Kota Cilegon, Senin (20/7/2025).
Anggota Pansel Komisaris Independen PT PCM, Syaeful Bahri, mengatakan proses seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan seluruh tahapan telah diselesaikan sebelum Wali Kota menentukan dua nama yang dipilih.
“SK penetapan komisaris independen PT PCM merupakan hasil proses open bidding yang sudah berjalan hampir tiga bulan. Pak Wali pada Jumat malam sudah menetapkan dan SK-nya tertanggal (17/7/2026),” katanya.
Menurutnya, rapat pleno merupakan tahapan lanjutan setelah keluarnya keputusan Wali Kota sekaligus untuk memenuhi ketentuan pengangkatan komisaris pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Syaeful menyebut, Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah dipilih berdasarkan pertimbangan yang disampaikan pemegang saham.
Selain memiliki fungsi pengawasan yang kuat, keduanya dinilai memiliki loyalitas serta komunikasi yang baik dengan pemegang saham.
Khusus Ratu Ati Marliati, ia dinilai memiliki nilai tambah karena menjadi satu-satunya peserta yang memiliki pengalaman sebagai komisaris dan dapat dibuktikan dengan dokumen pendukung.
“Yang satu-satunya memiliki pengalaman dan ada paklaring pernah menjadi komisaris adalah Bu Ratu Ati,” ujarnya.
Meski telah ditetapkan melalui SK Wali Kota, Syaeful menjelaskan Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah belum dapat menjalankan tugas sebagai Komisaris Independen PT PCM sebelum disahkan dalam RUPS.
“Efektif bekerja ketika dua komisaris ini diundang dalam RUPS, karena pelantikan dan pengesahannya dilakukan pada RUPS,” ucapnya.
Ia berharap RUPS dapat segera dilaksanakan agar susunan pengurus PT PCM menjadi lengkap. Pasalnya, hingga saat ini perusahaan daerah tersebut juga masih memiliki kekosongan pada jabatan Direktur Operasional.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Ratu Ati Marliati maupun Rapih Herdiansyah belum memberikan tanggapan terkait penetapan mereka sebagai Komisaris Independen PT PCM.









