CILEGON – DPD Gema Al-Khairiyah Kota Cilegon menyoroti belum dibayarkannya hak finansial guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu selama kurang lebih tiga bulan.
Organisasi tersebut membentangkan spanduk sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Ketua DPD Gema Al-Khairiyah Kota Cilegon, Duhriyah, menilai keterlambatan pembayaran tersebut perlu mendapat perhatian serius.
Menurutnya, persoalan itu tidak bisa terus dianggap sebagai kendala administratif karena menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kami dari DPD Gema Al-Khairiyah Kota Cilegon mengecam keras lambatnya penanganan hak finansial bagi guru PPPK Paruh Waktu,” kata Duhriyah.
Dia meminta Pemkot Cilegon menjelaskan penyebab keterlambatan pembayaran secara terbuka. Pemerintah juga didesak memberikan kepastian mengenai jadwal pencairan hak para guru.
“Gaji dan hak finansial bukan belas kasihan dari negara, melainkan kewajiban yang harus ditunaikan tepat waktu,” ujarnya.
Duhriyah menambahkan, pemerintah daerah perlu mengevaluasi perencanaan anggaran dan tata kelola birokrasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Kabid Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Gema Al-Khairiyah Kota Cilegon, Al Rasyid, menilai kesejahteraan guru merupakan bagian penting dalam mewujudkan keadilan di sektor pendidikan.
Menurutnya, ketidakpastian finansial berpotensi menambah beban tenaga pendidik yang setiap hari menjalankan tugas mengajar dan mendidik siswa.
“Pemerintah harus sadar bahwa kesejahteraan guru tidak boleh sekadar menjadi slogan dalam pidato seremonial,” kata Al Rasyid.
Atas persoalan tersebut, DPD Gema Al-Khairiyah Kota Cilegon menyampaikan empat tuntutan kepada Pemkot Cilegon.
Pertama, pemerintah diminta membuka informasi mengenai penyebab keterlambatan pembayaran dan status anggaran yang berkaitan dengan hak guru PPPK Paruh Waktu.
Kedua, Pemkot Cilegon didesak menetapkan jadwal pencairan yang jelas dan realistis. Ketiga, pemerintah diminta mengevaluasi sistem administrasi kepegawaian serta perencanaan anggaran agar keterlambatan serupa tidak berulang.
Keempat, Gema Al-Khairiyah meminta pemerintah menyediakan saluran pengaduan yang aman dan responsif bagi para guru, termasuk memastikan mereka dapat menyampaikan keluhan tanpa intimidasi.







