Anggota DPRD Kota Cilegon Minta Supervisor PLN Cilegon Disanksi Berat, dan Audit Pengurus DKM Masjid Nurul Ikhlas.

Cilegon, penahitam.id/ – Pernyataan yang dilontarkan oleh supervisor PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, mengenai penyegelan aliran listrik Masjid Agung Cilegon menuai sejumlah polemik.

Supervisor PLN, Ibnu, dikutip dari wawancara dengan salah satu media online, menyampaikan bahwa tindakan PLN merupakan pembelajaran bagi masyarakat Cilegon.

Sontak pernyataan itu menjadi polemik, dan mendapatkan kecaman dari berbagai pihak yang merasa tersinggung dengan pernyataan Ibnu.

Salah satunya adalah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Cilegon Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ari Muhammad saat dihubungi melalui sambungan telepon menyayangkan pernyataan dari pihak PLN.

PilihanRedaksi

“Saya sangat menyayangkan statement yg dikeluarkan oleh Ibnu Supervisor PLN di salah satu media online bahwa, statement itu sangat melukai Kami warga Cilegon,” ucap Ari.

Politisi Partai PKB ini juga menyayangkan proses penyegelan listrik Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon oleh pihak PLN, yang dinilai kurang bijak dan kurang empati

“Seharusnya PLN bisa bersikap bijak terhadap permasalahan tunggakan listrik Masjid Agung yg menjadi ikon masyarakat Cilegon dan rumah ibadah umat Islam,” tambahnya.

Ari berharap PLN bisa berkomunikasi dengan baik dengan pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Ikhlas agar kejadian penyegelan tidak terjadi.

Mengenai keterlambatan pembayaran tagihan listrik oleh DKM Masjid Nurul Ikhlas, Ari menilai perlu ada perombakan struktur DKM agar permaslahan serupa bisa dihindari.

“Audit independen terkait uang masuk dan keluar juga perlu dilakukan, agar ada transparansi untuk masyarakat Cilegon, ” pungkasnya.(*/admin)

Bagikan

Related Posts

Pilihan redaksi

Terpopuler Minggu Ini

TERBARU

Apa yang Sedang Anda Cari?

Masukkan kata kunci untuk menemukan artikel, tokoh, atau topik pilihan.