BANGGAI, penahitam.id/ – Dalam periode Januari hingga pertengahan Februari 2025 Sat Narkoba Polres Banggai berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana narkotika dengan total 20 tersangka yang terlibat. 18/02/2025.
Risdianto menjelaskan bahwa langkah Polri dalam pemberatasan Narkotika merupakan langkah yang wajib di apresiasi karena ini bentuk keberhasilan institusi Negera yang melindungi masa depan generasi muda, sekaligus menyelamatkan ratusan jiwa manusia.
“Kami sangat mengapresiasi kepada pihak Polres Banggai karena telah menyelamatkan ratusan jiwa dari penyalahgunaan narkotika, ini adalah langkah besar dalam menjaga masa depan generasi, sebuah keberhasilan Polres Banggai”. Ucap Risdianto.
Sebelumnya Perang melawan narkoba terus digaungkan Polres Banggai dalam upaya memutus mata rantai peredarannya di Kabupaten Banggai. Penindakan tegas terus dilakukan, terutama setelah ditemukan modus baru penyelundupan narkotika melalui jalur udara di Bandara Syukuran Aminuddin Amir Luwuk.
Risdianto menjelaskan bahwa upaya pemberatasan Narkotika oleh Polres Banggai harus diberikan dukungan penuh untuk mewujudkan Banggai Bersinar, semua pihak dapat berkolaborasi demi mencegah peredaran Narkotika di Kabupaten Banggai.
“Ini adalah Keberhasilan Polres Banggai sekaligus harus menjadi pemacu semangat bagi semua pihak tidak terlepas KAHMI Muda Luwuk Banggai untuk bersama-sama berkolaborasi dalam pemberatasan Narkotika”. Tandas Risdi
Sebelumnya Kasat Narkoba IPTU I Gede Wira Hendana Putra mengatakan upaya represif yang dilakukan merupakan komitmen Polri untuk mewujudkan wilayah Banggai yang Bersinar (bersih narkoba).
“Kota Luwuk dijadikan transit barang haram tersebut untuk dipasok kebeberapa kecamatan hingga wilayah tetangga yakni Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut,” IPTU I Gede Wira Hendana Putra. (*)









