Cilegon, penahitam.id/ – Penyegelan listrik di Masjid Agung Cilegon oleh PLN Cabang Cilegon menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Koordinator presidium MD KAHMI (Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) Kota Cilegon, Dedy Arisandi yang menyesalkan langkah tegas yang diambil tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi umat Islam yang beribadah di sana.
Saat ditemui oleh wartawan, Dedy Arisandi menegaskan bahwa tindakan PLN ini sangat disayangkan, terutama karena informasi yang beredar menyebutkan bahwa tunggakan listrik hanya sekitar Rp3 jutaan.
"Masjid Agung adalah simbol kebanggaan dan pusat ibadah masyarakat Cilegon. Seharusnya ada pendekatan yang lebih humanis dari PLN, bukan langsung melakukan penyegelan. Saya kira Kepala Cabang PLN harus lebih bijak dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan umat," ujar Dedy Arisandi.
Di sisi lain, Dedy Arisandi juga menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
"Saya juga menyoroti kelalaian pengurus DKM dalam mengelola administrasi keuangan. Seharusnya mereka lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban seperti pembayaran listrik agar tidak terjadi hal seperti ini. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan DKM agar lebih profesional ke depan," lanjutnya.
Namun, di tengah polemik ini, Dedy Arisandi memberikan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota terpilih yang langsung turun tangan menyelesaikan masalah ini dengan membayar tunggakan listrik Masjid Agung, meskipun belum resmi dilantik.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Wali Kota terpilih yang menunjukkan kepeduliannya terhadap umat. Ini bukti nyata bahwa beliau punya komitmen untuk menjaga fasilitas keagamaan agar tetap bisa digunakan dengan baik. Semoga setelah resmi dilantik, beliau juga bisa mengevaluasi DKM agar lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan masjid," tutupnya.
Masyarakat kini menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang dan ada solusi jangka panjang dalam pengelolaan tempat ibadah. (*/Red)









