CILEGON, penahitam.id/ – Program penghapusan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor yang digelar di Samsat Cilegon terus disambut antusias oleh masyarakat.
Hingga hari kedua pelaksanaan, Jumat (11/4), tercatat total penerimaan dari program ini sudah mencapai Rp1,4 miliar, dengan jumlah sekitar 2.300 wajib pajak (WP) yang telah dilayani.
Kepala Samsat Cilegon Tb Mochamad Kurniawan menyebutkan, untuk hari kedua saja, ada 1.169 unit kendaraan yang terlayani melalui berbagai titik layanan, seperti kantor induk, gerai, Mall Pelayanan Publik (MPP), dan Samsat Keliling.
“Penerimaan hari ini tercatat sebesar Rp773.848.000, sehingga total selama dua hari sudah menembus Rp1,4 miliar,” ujar Kurniawan.
Meski sempat terkendala waktu Salat Jumat, dan total pendaftar hanya untuk 500 WP di kantor induk, antusiasme warga tetap tinggi. Bahkan hingga pukul 19.30 WIB, masih banyak warga yang setia mengantre untuk melakukan pembayaran.

“Kami melihat semangat luar biasa dari masyarakat, dan ini juga menjadi motivasi bagi petugas untuk tetap melayani dengan maksimal,” ungkapnya.
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, Samsat Cilegon juga menambahkan fasilitas tenda dan kursi untuk mengakomodasi kenyamanan warga yang mengantre.
Program penghapusan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Banten yang berlangsung hingga Juni 2025. Melalui program ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk melunasi pajak kendaraan mereka tanpa dikenakan denda atau beban tambahan lainnya.
Samsat Cilegon juga terus melakukan sosialisasi dan menyebarkan informasi ke berbagai kanal, termasuk melalui media sosial, spanduk di ruang publik, dan penyuluhan langsung ke masyarakat. Harapannya, semakin banyak warga yang mengetahui dan memanfaatkan program ini sebelum masa berlaku berakhir. (*)









