CILEGON, penahitam.id/ – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Cilegon dipastikan akan dilantik pada Juli mendatang. Rencananya, pelantikan digelar pada minggu kedua bulan tersebut.
Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto, saat ditemui di Kantor BKPSDM pada Senin 30 Juni 2025.
“Pelantikan PPPK Insya Allah di bulan Juli, minggu kedua. Tapi untuk tanggal pastinya belum ditentukan karena masih harus dikoordinasikan dengan BPKAD, terutama soal kesiapan penggajiannya,” ujar Joko.
Menurut Joko, saat ini pihaknya tinggal menunggu arahan final dari pimpinan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses administrasi, termasuk kendala teknis terkait data Nomor Induk Pegawai (NIP), sudah terselesaikan.
“Kalau soal data NIP sudah tidak ada kendala, semua sudah selesai,” jelasnya.
Sebelumnya, sempat terjadi keterlambatan proses pelantikan karena adanya kendala teknis terkait pemutakhiran data NIP sejumlah peserta. Namun, BKPSDM memastikan seluruh kendala tersebut telah ditangani.
“Yang pasti, sesuai arahan pimpinan, pelantikan dilaksanakan Juli minggu kedua. Kami juga sudah berkoordinasi lintas OPD agar semua berjalan lancar,” kata Joko.
Untuk diketahui, ratusan peserta telah dinyatakan lulus seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon tahun anggaran 2024. Mereka terdiri dari formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. (DN)









