CILEGON – Pengembang proyek Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) yang direncanakan dibangun di kawasan perbukitan Lingkungan Tegal Maja, Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, akhirnya angkat bicara menyusul penolakan dari sebagian warga.
Perwakilan Yayasan Bukit Naga Mas Serang, Cipto, mengatakan proyek tersebut telah berjalan sekitar dua bulan dan diklaim telah mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan.
“Ini atas nama Yayasan Bukit Naga Mas Serang, pemiliknya Pak Jonson. Kegiatan sudah berjalan kurang lebih dua bulan dan seluruh izinnya sudah kami kantongi,” katanya.
Ia menjelaskan, kawasan tersebut akan difungsikan sebagai Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) yang diperuntukkan bagi umat Muslim maupun nonmuslim.
Menurutnya, pengelolaan pemakaman dilakukan secara nonkomersial.
“Di sini akan dibuat pemakaman bukan umum untuk muslim dan nonmuslim, sifatnya nonkomersial,” ujarnya.
Terkait penolakan warga, Cipto mengaku pihak yayasan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah sekitar, seperti Tegal Maja, Cikerai, dan Pasuruan.
Ia juga menegaskan pihak pengembang tetap membuka ruang dialog apabila masih terdapat keberatan dari masyarakat.
“Sosialisasi sudah kami lakukan sejak lama di Tegal Maja, Cikerai, dan Pasuruan. Kami juga membuka ruang untuk mediasi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Desa Sampir, Sanwani, menyatakan mendukung rencana pembangunan TPBU tersebut.
Menurutnya, keberadaan proyek tersebut dinilai dapat membuka akses menuju lahan negara seluas sekitar lima hektare yang direncanakan menjadi kawasan agrowisata desa dan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Atas nama Desa Sampir, kami membutuhkan dukungan proyek TPBU ini. Karena di atas lokasi itu ada tanah negara sekitar lima hektare yang akan dijadikan agrowisata desa dan dikelola BUMDes,” katanya.
Ia menilai pembangunan akses jalan melalui proyek tersebut akan membantu pemerintah desa yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran.
“Kalau tidak ada pembangunan ini, desa tidak bisa membuat akses jalan karena dana desa tidak mencukupi,” ujarnya.
Sebelumnya, rencana pembangunan TPBU tersebut mendapat penolakan dari sebagian warga Lingkungan Tegal Maja.
Warga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan, pencemaran sumber air, penurunan nilai properti.
Dampak psikologis, hingga potensi bencana karena lokasi berada di kawasan perbukitan yang berdekatan dengan permukiman.
Mereka juga meminta proses pembangunan dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat melalui forum mediasi.









