Aksi Sejumlah mahasiswa HMI Cabang Cilegon menyampaikan kritik terhadap pengelolaan APBD Kota Cilegon 2026, Selasa 15 September 2026.
CILEGON, PENAHITAM.ID– Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon yang menyuarakan kritik terhadap pengelolaan APBD Kota Cilegon 2026 diwarnai kericuhan, Selasa 15 September 2026.
Kericuhan terjadi ketika sejumlah mahasiswa mendesak masuk ke Kantor Wali Kota Cilegon untuk menemui langsung kepala daerah.
Dalam situasi tersebut, sejumlah mahasiswa juga mengalami tindakan kekerasan berupa pukulan dan jambakan.
Aksi tersebut digelar HMI Cabang Cilegon untuk menyampaikan kritik dan tuntutan terhadap arah pengelolaan APBD Kota Cilegon 2026.
Mahasiswa menilai anggaran daerah harus dikelola secara transparan, akuntabel, efisien, taat hukum, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Koordinator Lapangan Aksi HMI Cabang Cilegon, Aan Solihan, mengatakan APBD merupakan uang rakyat yang penggunaannya harus dikembalikan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
“APBD Kota Cilegon bukan milik pejabat, bukan milik DPRD, dan bukan milik pemerintah. APBD adalah uang rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan dikembalikan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” terang Aan.
HMI juga menyoroti rencana peningkatan belanja pegawai sebesar 3,93 persen dalam APBD Kota Cilegon 2026. Sementara itu, belanja pegawai sebelumnya disebut berada pada kisaran 50,90 persen dari total APBD.
Menurut HMI, kebijakan tersebut perlu dikaji lebih jauh, terutama berkaitan dengan urgensi, dasar hukum, kebutuhan organisasi, kemampuan fiskal, serta manfaatnya terhadap pelayanan publik.
Di sisi lain, HMI juga menyoroti kondisi masyarakat Kota Cilegon. Berdasarkan kajian yang menjadi dasar aksi, tingkat pengangguran terbuka Kota Cilegon pada 2025 disebut mencapai 7,41 persen atau sekitar 36.000 jiwa.
“Pertumbuhan ekonomi harus diterjemahkan menjadi kesempatan kerja, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan ekonomi masyarakat,” jelas Aan.
HMI juga menyoroti rencana pengurangan belanja modal sebesar 3,04 persen dengan porsi APBD 2026 sekitar 9,70 persen.
Menurut mahasiswa, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak berdampak terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Mahasiswa juga meminta evaluasi terhadap TPP ASN secara objektif dan transparan, serta meminta pemerintah membuka basis perhitungan belanja infrastruktur pelayanan publik.









