Kemauan Yang Tidak Diiringi Dengan Kemampuan Itu Memalukan!

Oleh : Ocit Abdurrosyid Siddiq

TANGERANG | penahitam.id/ – Dulu selain presiden, pilot, dokter dan pengusaha, yang menjadi cita-cita bagi anak-anak adalah menjadi wartawan. Wartawan merupakan salah satu profesi yang dicita-citakan. Karena menjadi wartawan itu dianggap sebagai pekerjaan keren.

Bagaimana tidak? Menjadi sosok pencari berita, melakukan investigasi, menyajikannya secara objektif, serta kesadaran untuk menerima resiko atas pemberitaan, merupakan pekerjaan yang sangat menantang.

Walau gajinya tidak seberapa dan berbeda dengan besaran gaji pada profesi lain, menjadi wartawan yang mengandung banyak tantangan ini menjadi impian karena di dalamnya ada idealisme yang melatarinya.

PilihanRedaksi

Berbeda dengan dulu yang dicita-citakan sejak di bangku sekolah, kini untuk menjadi wartawan bisa tanpa perlu dicita-citakan. Mengapa? Karena secara instant pun untuk menjadi wartawan bisa dilakukan.

Buktinya, ada segelintir orang yang mengklaim diri sebagai wartawan namun belum layak menyandang profesi tersebut, sebab masih jauh antara pengakuannya dengan kompetensi dan kapasitas layaknya sebagai seorang wartawan.

Menjadi wartawan itu bukan pekerjaan enteng dan bukan pekerjaan main-main. Paling tidak, seorang wartawan mesti memiliki beberapa syarat. Syarat itu di antaranya adalah memiliki kemampuan menulis.

Wartawan harus mampu menyusun berita yang informatif dan mudah dipahami oleh pembaca. Keterampilan menulis yang baik akan membantu wartawan menyampaikan informasi dengan cara yang menarik dan mudah dipahami oleh pembaca.

Bukan sekedar menulis. Ada kaidah penulisan yang mesti diperhatikan oleh seorang wartawan. Mulai dari pemilihan judul berita, penggunaan tanda baca, penggunaan huruf kapital dan cara membuat kutipan. Ini perkara mendasar yang mesti diperhatikan.

Kemudian kemampuan komunikasi. Kemampuan komunikasi yang baik sangat penting untuk menyampaikan informasi dengan cara yang sistematis dan mudah dipahami oleh pembaca. Komunikasi dimaksud, baik dalam bentuk lisan juga tulisan.

Selain itu, memiliki wawasan luas. Memiliki wawasan yang luas akan mempermudah wartawan untuk meliput peristiwa dalam berbagai bidang dan mewawancarai narasumber dari berbagai latar belakang.

Wartawan juga mesti memahami dan menerapkan kode etik jurnalistik. Memahami dan mengikuti kode etik jurnalistik yang mengatur kerja wartawan agar profesional dan dapat mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikan ke publik.

Dan yang terakhir adalah memiliki keterampilan jurnalistik, seperti reportase, wawancara, menulis berita dan membuat karya jurnalistik lainnya. Dengan memenuhi syarat-syarat ini, seseorang dapat berkarir sebagai wartawan yang profesional.

Berbeda dengan dulu ketika pers masih dalam bentuk media cetak seperti koran dan majalah, sekarang dengan perkembangan teknologi memungkinkan seseorang untuk bisa menjadi wartawan, sekaligus reporter, pimpinan redaksi, bahkan merangkap pemilik perusahaan.

Bila dulu perusahaan pers melibatkan orang-orang yang mumpuni dalam aspek wawancara, reportase, penata letak, editor dan yang lainnya, kini seluruh pekerjaan itu bisa dilakukan oleh satu orang saja.

Akibatnya, banyak sajian berita yang dikelola dengan cara demikian jauh dari gambaran ideal layaknya sebuah perusahaan pers. Karena model kerja borongan tersebut, kualitas pemberitaan pun jauh dari kaidah jurnalistik. Dalam kasus tertentu bahkan konyol dan memalukan!

Lihat saja model pemberitaan pada sebagian “tidak semua portal media online”. Jangankan mempertimbangkan objektivitas pemberitaan dan upaya konfirmasi kepada sumber berita. Bahkan perkara mendasar saja seperti tata-cara penulisan masih banyak yang berantakan.

Karena seluruh peran dijalankan sendirian; wartawan berperan sebagai pencari berita, penulis berita, sekaligus menjadi narasumber berita. Bahkan ada yang mengaku sebagai wartawan namun perkara penggunaan huruf kapital saja masih kacau.

Ketika wartawan berperan ganda sekaligus sebagai narasumber, selain akan menuai conflict of interest, juga tidak menunjukkan profesionalisme. Pada situasi seperti ini, hadir dalam bentuk adanya percampuran antara fakta dengan opini.

Padahal, antara fakta dan opini mesti dibedakan. Wartawan bisa beropini tapi bukan dalam pemberitaan. Opini wartawan bisa diartikulasikan dalam kolom opini, semacam Tajuk Rencana di Kompas atau Editorial di Media Indonesia.

Perkara rangkap profesi seorang wartawan yang juga adalah seorang aktifis atau sebaliknya, seorang aktifis yang juga seorang wartawan, juga akan menuai konflik kepentingan. Karena itu merupakan dua profesi yang berbeda ranahnya.

Dewan Pers telah secara tegas melarang wartawan merangkap sebagai aktifis atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ketua Komisi Pengaduan dan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, menegaskan bahwa wartawan harus menjalankan tugasnya dengan independensi penuh, tanpa terikat dengan kepentingan advokasi atau agenda tertentu.

“Wartawan diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan tidak boleh bertindak sebagai pekerja LSM. Ini pelanggaran serius yang mencederai profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap pers,” demikian menurut Yadi Hendriana dalam pernyataannya dalam sebuah acara wawancara di Radio Republik Indonesia (RRI) pada September 2023 lalu.

Aturan mengenai larangan ini telah tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa wartawan harus bebas dari kepentingan di luar kerja jurnalistik.

Mereka tidak boleh terlibat dalam aktivitas advokasi atau menjalankan misi yang bertentangan dengan prinsip jurnalistik. Jadi, bila ada wartawan yang sekaligus berperan sebagai aktifis atau sebaliknya, maka itu adalah rancu.

Fenomena penyajian berita pada sebuah portal media online yang dikelola dengan sistem borongan seperti yang telah disampaikan di atas, tidak terlepas dari adanya kemauan yang besar untuk menjadi seorang penyaji kabar, namun tidak dibarengi dengan kompetensi atau kemampuan.

Merasa sebagai pilar keempat dalam sistem demokrasi, pers memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di dalam suatu negara. Alasan sarat idealisme seperti ini juga menjadi pendorong munculnya kemauan untuk berkecimpung dalam dunia jurnalistik.

Apalagi merasa bahwa pers memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi yang berimbang, akurat dan dapat dipercaya kepada masyarakat. Bahkan pers juga berperan dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah, serta menjalankan fungsi kontrol sosial.

Namun karena ada yang tidak dibarengi dengan kapasitas yang mumpuni, alasan dan semangat yang sejatinya bagus tersebut, jatuhnya malah ada yang menggelikan bahkan konyol.

Akibat faktor human resources yang belum memadai ini, kita bisa menemukan beberapa portal media online yang selain amatir dalam pengelolaan juga berantakan dalam penyajian berita. Ada yang keliru dalam pemakaian tanda baca. Ada yang belum bisa membedakan antara fakta dengan opini.

Kemauan untuk menjadi wartawan itu mesti dibarengi dengan kemampuan yang memadai. Hal itu sudah dibuktikan oleh media-media mainstream dengan dukungan sumber daya yang kredibel, profesional dan sarat integritas, serta bisa menjadi contoh. Karena kemauan yang tidak dibarengi kemampuan itu bisa memalukan! (*/Red)

Bagikan

Related Posts

Pilihan redaksi

Terpopuler Minggu Ini

TERBARU

Apa yang Sedang Anda Cari?

Masukkan kata kunci untuk menemukan artikel, tokoh, atau topik pilihan.