Andai Nabi Muhammad Menjadi Presiden, Sebuah Refleksi di Bulan Maulid Nabi

Oleh : Santony Amindo

penahitam.id/ – Bulan kelahiran Nabi Muhammad merupakan momen suci penuh refleksi dan penghayatan, seyogyanya mengingatkan umat pada nilai-nilai universal: keadilan, Amanah, keberpihakan pada kaum lemah, bukan sekedar rutinitas ritual!

Maka, dalam kerangka spirit Maulid ini, mari berandai-andai secara radikal: andai Nabi Muhammad menjadi presiden Republik Indonesia hari ini. Bukan panggilan teokratis, melainkan cetak biru moral dan politik, revolusi diam yang menggetarkan struktur kekuasaan 

Bayangkan sebuah skenario fiksi yang tidak layak ditindak lanjuti secara harfiah, namun kaya akan nilai reflektif.

PilihanRedaksi

Seperti ditegaskan oleh Mahfud MD, mendirikan negara seperti zaman Nabi adalah “haram” karena struktur pemerintahan Nabi yang menggabungkan legislatif, eksekutif, yudikatif dalam satu sosok tidak dapat direplikasi di republik modern dan tidak boleh diartikan sebagai panggilan teokrasi.

Dengan pertimbang serupa, artikel ini bukan mencetuskan seruan seperti itu, melainkan sebagai alat refleksi di momen Maulid 1447 H ini: Apa nilai-nilai kepemimpinan Nabi yang layak dipetik dan diterapkan dalam konteks negara demokratis seperti Indonesia ?

Bayangkan sejenak, lepaskan diri dari realitas hukum dan teologi, angan-angan ini sekali lagi bukan seruan untuk teokrasi tapi refleksi radikal ditengah krisis polarisasi, ketidakadilan ekonomi, dan kemunduran demokrasi yang tengah mengintai bangsa.

Saat ini Indonesia sedang diuji krisis legitimasi. Austerity tanpa sentuhan solidaritas memicu protes nasional. Mahasiswa dan rakyat berang atas tunjangan 50 jt/bln anggota DPR, ditengah kondisi ekonomi yang bobrok, ketika rakyat bergelut hidup susah elit malah menikmati privilese yang luar biasa,kristal paling tajam menghantui demokrasi kita.

Tragis nya petugas keamanan lalai bela hak rakyat: Seorang pengendara ojek online Bernama Affan Kurniawan tewas dilindas rantis Brimob saat demonstrasi menjadi simbol kekerasan dan Tindakan represif aparat yang menyayat hati Nurani. Bayangkan jka Nabi yang nalurinya senantiasa membela kesejahteraan umat ada di Jakarta hari itu. Beliau tidak membiarkan perbedaaan status dan derita hidup menjadi jurang tanpa solusi. Ia turun demi rakyat, bukan untuk mundur dimenara kekuasaan

Demokrasi, Bukan Militerisme

Reformasi relung demokrasi terlihat semakin rapuh oleh retrenchmen pengaruh militer. Revisi UU TNI memperbolehkan perwira aktif merangkap jabatan sipil, seolah membuka Kembali luka lama era dwifungsi yang sudah diperbaiki sejak 1998. dimana nanti nya menurut hemat penulis akan membuka peluang keterlibatan TNI aktif dalam bidang sipil yang luas dan menambah wewenang dalam OMSP (operasi militer selain perang).

Meskipun diklaim memperkuat profesionalisme dan kepentingan nasional, perubahan ini secara nyata menimbulkan kekhawatiran serius terhadap supremasi sipil, demokrasi, dan profesionalisme kelembagaan. Rekonstruksi ini menuntut control yang ketat agar tidak meluncur ke otoritarianisme yang dulu pernah terjadi.

Andai Nabi menjadi presiden, ia akan memberikan tempat terbaik untuk musyawarah, Lembaga sipil, dan Pendidikan politik, bukan lapangan bagi pemangku senjata mencari kursi sipil. Spirit piagam Madinah adalah liberty, egality, fraternity/Kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan, bukan dominasi satu sisi.

Ekonomi Tanpa Roda Struktur

Ekonomi Indonesia kini masih bertahan di citra pertumbuhan, jutaan rakyat terasa stagnan bahkan cenderung makin terperosok. Komoditas mungkin mendatangkan devisa, namun industri manufaktur menyusut tajam, dengan lebih dari 42 ribu pekerja di PHK hanya dalam satu semester pertama 2025. Struktur ekonomi kita rapuh, dan elit terus menuai keuntungan, sedangkan rakyat tergopoh-gopoh didera inflasi dan belitan hutang.

Andai Nabi menjadi presiden, ekonomi pasti akan dibangun diatas pondasi etis, komoditas tetap diolah sebagai modal, bukan penentu. Industri akan dibangkitkan sebagai penggerak penghidupan, bukan laissez-faire neoliberalism, melainkan ekonomi kekeluargaan-keadilan distribusi, tidak ada diskriminasi kelas: pedagang kecil-besar semua sama, petani bahkan buruh memiliki martabat yang sama.

Nabi menekankan agar umat tidak bergantung pada asing, pasar Madinah dibangun untuk mengurangi ketergantungan umat pada Yahudi Bani Qainuqa yang menguasai ekonomi saat itu, agar tidak ada dominasi dan monopoli, pasar dikelola dengan prinsip persaingan sehat, transparansi harga, dan larangan manipulasi timbangan, dan Muhammad senantiasa mendorong para Aghniya (orang kaya) agar tidak menumpuk harta, tapi berpartisipasi aktif menggerakan ekonomi umat.

Kebebasan Berekspresi dan Perlindungan Rakyat

Indonesia hari ini menjanjikan hal serupa diatas kertas. Pasal 28 UUD 1945 menjamin kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berekspresi. Negara juga punya berbagai macam instrumen perlindungan rakyat: mulai dari bantuan sosial jaminan Kesehatan, hingga Lembaga perlindungan HAM. Namun praktiknya sering paradoks, Aktivis mahasiswa, jurnalis, hingga masyarakat adat, kerap dikriminalisasi dengan UU ITE atau pasal karet lainnya, demonstrasi mahasiswa dibubarkan, bahkan dengan kekerasan yang mengatasnamakan stabilitas politik. Belum lagi konflik agraria yang mempertontonkan keberpihakan aparat condong ke korporasi ketimbang rakyat kecil.

Andai Nabi jadi presiden, dialog terbuka dengan pemuda tentu akan menjadi daya tawar pertama, bukan dengan peluru dan gas air mata. Dialog dengan wartawan bukan permintaan untuk tunduk pada kekuasaan, sebab Nabi tentu tahu jika demokrasi hidup bukan karena diam! Tapi merdeka berpendapat. Yang menarik, beliau tidak pernah menutup ruang kritik. Dalam perang badar, ada seorang pemuda menegur strategi penempatan pasukan nabi, bukan nya marah, beliau malah menerima usulan itu, dan menegaskan “Kalian lebih tahu urusan dunia kalian” sebuah pengakuan atas ruang diskusi, perbedaan, dan kebebasan berpikir. Piagam Madinah pun sama, banyak sejarawan menyebut dengan istilah konstitusi tertulis pertama di dunia. Menjamin kebebasan beragama dan berpendapat bagi komunitas muslim maupun non-muslim(yahudi). Artinya sejak awal berdirinya negara Nabi di Madinah, kebebasan berekspresi bukanlah ancaman, tetapi pondasi untuk menjaga kohesi sosial.

Epilog: Presiden yang Hamba, Bukan Penghamba

Sejarah Madinah memberi pelajaran yang paling radikal: seorang pemimpin sejati adalah hamba bagi rakyatnya, bukan penghamba bagi kekuasaan dan elit. Nabi Muhammad mencontohkan bagaimana seorang kepala negara tidak menjadikan jabatannya sebagai singgasana, melainkan Amanah untuk mengabdi. Inilah cermin yang harus dihadirkan Indonesia hari ini. Seoran presiden sejati bukanlah penguasa yang minta dilayani, melainkan hamba kebenaran dan keadilan, yang berani tunduk pada suara rakyat, bukan tunduk pada oligarki.

Bulan kelahiran Muhammad mengingatkan kita: pemimpin sejati adalah pengabdian, bukan pengendalian. Bukan sosok sakral, melainkan lambang nilai revolusioner yang berani merobohkan kasta elit, dan menumbuhkan pohon inklusif. Indonesia membutuhkan bukan penyelamat ilahi literal, tapi transformasi nilai moral revolusioner. Bukan lagi politik pencitraaan, tapi politik keberpihakan pada hukum dan rakyat. Spirit Maulid bukan hanya euforia seremonial. Ia harus menjadi alarm moral bagi pemimpin dan rakyat, untuk meneladani akhlak, kepemimpinan, dan perjuangan Nabi dalam membangun masyarakat adil makmur, beradab, dan  berkeadilan sosial.

Penulis merupakan alumni HmI Cabang Serang

Bagikan

Related Posts

Pilihan redaksi

Terpopuler Minggu Ini

TERBARU

Apa yang Sedang Anda Cari?

Masukkan kata kunci untuk menemukan artikel, tokoh, atau topik pilihan.